
Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (ekraf) bisa menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan keunikan dalam menciptakan produk dan layanan yang bernilai ekonomi tinggi.
Menurut INDEF, ekraf memiliki potensi besar untuk menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan ekraf memiliki beberapa keunggulan, di antaranya adalah kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperluas pasar ekspor Indonesia.
Selain itu, ekraf juga memiliki daya tarik yang tinggi bagi pelaku usaha dan investor. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, pelaku ekraf dapat lebih mudah memasarkan produk dan layanannya ke pasar global.
INDEF juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait dalam mengembangkan sektor ekraf. Dukungan tersebut dapat berupa penyediaan infrastruktur yang memadai, pendanaan yang memadai, pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku ekraf, serta perlindungan hak kekayaan intelektual.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, INDEF optimis bahwa ekraf memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia. Melalui pengembangan ekraf, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja yang lebih luas, peningkatan pendapatan masyarakat, serta kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai negara dengan potensi kreativitas dan keberagaman budaya yang tinggi, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor ekraf. Dengan memanfaatkan potensi tersebut secara optimal dan didukung oleh berbagai pihak terkait, ekraf dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif dalam mendorong perekonomian nasional menuju arah yang lebih baik.