Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna memastikan kebersihan dan keamanan para wisatawan. Pungutan liar (pungli) di tempat wisata seringkali menjadi masalah yang mengganggu pengunjung dan merugikan reputasi destinasi wisata itu sendiri.

Pungli di tempat wisata dapat berupa tindakan tidak etis dari oknum yang meminta uang atau barang kepada pengunjung tanpa alasan yang jelas. Hal ini tentu saja akan membuat pengunjung merasa tidak nyaman dan meninggalkan kesan negatif terhadap tempat wisata tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bertugas untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik pungli di tempat wisata.

Selain itu, pokja ini juga akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk memberantas pungli di tempat wisata. Langkah-langkah preventif seperti peningkatan kesadaran dan edukasi kepada masyarakat juga akan dilakukan guna mencegah praktik pungli di tempat wisata.

Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan keberadaan tempat wisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan mampu menarik lebih banyak wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan wisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung. Semoga dengan adanya langkah ini, praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan pariwisata Indonesia semakin maju dan berkembang.