Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Hukuman fisik di sekolah seringkali menjadi topik yang kontroversial. Beberapa pihak berpendapat bahwa hukuman fisik dapat menjadi metode disiplin yang efektif, sementara yang lain berpendapat bahwa hukuman fisik tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga tidak efektif dalam mendidik anak.

Pemerhati pendidikan di Indonesia telah lama menentang penggunaan hukuman fisik dalam proses pembelajaran. Mereka berpendapat bahwa hukuman fisik bukanlah bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang seharusnya dijalani oleh siswa dan guru. Sebaliknya, pendidikan seharusnya berfokus pada pembangunan karakter dan moral siswa, serta memberikan pembelajaran yang bermakna dan berkelanjutan.

Hukuman fisik dapat menyebabkan trauma dan kekerasan pada siswa, yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan mereka secara emosional dan sosial. Selain itu, hukuman fisik juga tidak memberikan efek jangka panjang dalam mendisiplinkan siswa. Sebaliknya, pendekatan yang lebih efektif adalah dengan memberikan pembinaan dan bimbingan kepada siswa, serta melibatkan mereka dalam proses pembelajaran.

Pemerhati pendidikan juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak mereka. Orang tua harus bekerjasama dengan sekolah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada anak-anak mereka, serta memberikan contoh yang baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, hukuman fisik bukanlah solusi yang tepat dalam menjalani proses pembelajaran. Sebaliknya, pendidikan seharusnya difokuskan pada pembangunan karakter dan moral siswa, serta memberikan pembelajaran yang bermakna dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan siswa dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang mandiri, berintegritas, dan bertanggung jawab.