Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka menjaga keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbudristek, memiliki ahli di setiap provinsi yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam bidang cagar budaya akan membantu dalam mengidentifikasi, merawat, dan melindungi warisan budaya yang ada di Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi yang semakin cepat.

Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan juga dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para ahli dalam upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya. Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal dan memperkaya khazanah budaya Indonesia secara keseluruhan.

Menbudristek juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan merawat warisan budaya Indonesia. Melalui pendidikan dan sosialisasi yang tepat, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya di Indonesia.

Usulan Menbudristek ini tentu saja perlu dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, para ahli cagar budaya, masyarakat, dan juga generasi muda. Dengan upaya bersama, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan untuk generasi-generasi mendatang.