Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe, makanan tradisional yang sangat populer di Indonesia, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Tempe, yang dibuat dari fermentasi kedelai, telah menjadi bagian penting dari budaya makanan Indonesia selama berabad-abad.

Proses pembuatan tempe dimulai dengan merendam kedelai dalam air, lalu menggilingnya menjadi pasta, dan menambahkan ragi tempe untuk mengawali proses fermentasi. Setelah beberapa hari, kedelai akan mengalami fermentasi dan menjadi tempe yang siap dimakan. Tempe memiliki tekstur yang kenyal dan rasa yang khas, serta kandungan protein yang tinggi sehingga sering dijadikan sebagai sumber protein bagi masyarakat Indonesia.

Selain sebagai makanan sehari-hari, tempe juga memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Tempe sering dijadikan sebagai hidangan khas dalam acara-acara adat, seperti pernikahan, pertemuan keluarga, dan upacara keagamaan. Di beberapa daerah, tempe juga dijadikan sebagai simbol kebersamaan dan persatuan, karena proses pembuatannya membutuhkan kerjasama antara beberapa orang.

Penyajian tempe juga bervariasi di setiap daerah di Indonesia. Ada yang mengolah tempe menjadi sate tempe, tempe goreng, tempe mendoan, dan masih banyak lagi. Setiap jenis sajian tempe memiliki rasa dan tekstur yang berbeda, sehingga menambah kekayaan kuliner Indonesia.

Dengan diajukannya budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, diharapkan masyarakat Indonesia semakin memperhatikan dan melestarikan tradisi pembuatan tempe. Selain itu, diharapkan pula bahwa pengakuan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberagaman budaya di Indonesia.

Semoga dengan adanya pengakuan ini, budaya tempe dapat terus berkembang dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Mari kita jaga warisan budaya kita bersama-sama agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Budaya tempe, selamat menjadi warisan budaya tak benda UNESCO!